Kamis, Juni 10, 2010

Izin Operasional Habis, Akreditas Tak Jelas, Mahasiswa IKIP Gunungstiloli Demo

            Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Gunungsitoli merupakan salah satu pergururan tinggi tertua di Pulau Nias yang dikelola oleh Yayasan Perguruan Tinggi Nias (PERTI NIAS). IKIP Gunungstiloli mulai berdiri pada tahun 1965, sekarang sudah berumur 45 tahun. Saat ini, IKIP Gunungsitoli memiliki mahasiswa kurang lebih 3.600 orang. Selain itu, institut ini telah menamatkan begitu banyak sarjanawan yang telah menjadi pemimpin saat ini baik di Pulau Nias maupun diluar pulau Nias. Jadi, IKIP Gunungsitoli merupakan kebanggaan masyarakat pulau Nias.

Sayangnya, Institut ini hanya memiliki umur yang semakin hari semakin tua tapi statusnya tak jelas, kampus ini “Belum Terakreditasi”. Selain itu, berdasarkan info yang diperoleh oleh Mahasiswa bahwa Izin Operasional semua Program Studi (Prodi) yang ada selama ini telah habis masa aktifnya, sudah jatuh tempo pengurusannya dan terancam ditutup. Isu inilah yang berkembang serta dikwatirkan oleh seluruh mahasiswa IKIP Gunungsitoli.  Jika memang benar kampus IKIP Gunungsitoli ditutup, maka sirnalah cita-cita dan harapan seluruh mahasiswa IKIP Gunungsitoli, begitupun harapan orang tua kami akan lenyap begitu saja.
           
            Dampak dari kegelisahan dan kekwatiran itu, mahasiswa mempertanyakan kejelasan dan tanggungjawab pihak Yayasan sebagai penggelola PERTI NIAS tentang masalah izin operasional tersebut serta akreditasi IKIP Gunungsitoli. Pada hari Sabtu, 05 Juni 2010, seluruh mahasiswa IKIP Gunungsitoli melakukan aksi Demonstrasi di lingkungan Kampus yang digerakkan dan dipimpin oleh Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) IKIP Gunungsitoli. Pada hari itu juga mahasiswa berorasi mulai dari kantor Yayasan PERTI NIAS, dimana letaknya berada di lingkungan kampus. Dalam kegiatan tersebut mahasiswa menanyakan kejelasan dan tanggungjawab Yayasan terhadap masalah diatas. Tapi sayangnya, pihak yayasan tidak merespon hal tersebut berhubung karena Dewan Pengurus Yayasan PERTI NIAS tidak berada di tempat (dikantor Yayasan). Maka pada hari itu juga mahasiswa menyegel (menutup) kantor tersebut. Lalu demo dilanjutkan pada hari Senin, Selasa, Rabu (7,8,9, Juni 2010) karena pihak YAYASAN tidak kunjung tiba di kampus IKIP Gunungsitoli guna memberi penjelasan tentang masalah izin operasional yang sudah habis dan akreditasi IKIP Gunungsitoli yang tidak jelas itu. Demo yang dilakukan Senin, Selasa dan Rabu dimulai dari pagi hari sampai sore hari sambil menunggu kedatangan Yayasan yang tak kunjung tiba, mahasiswa menyegel seluruh ruang belajar (ditutup), membakar ban bekas, tapi aksi itu masih dalam batas kewajaran (tidak anarkis). Mahasiswa melakukan hal itu sebagai bukti kekesalan terhadap Yayasan yang tidak peduli serta tidak merespon aksi tersebut.

            Mahasiswa telah capek, lelah berkoak-koak beberapa hari itu disambut dan direspon oleh Rektor IKIP Gunungsitoli pada hari Rabu pagi, dimana pagi itu Rektor mau melaksanakan pengukuhan Panitia Penerimaaan Mahasiswa/I Baru tahun 2010. Kegiatan Pengukuhan dimaksud tidak bisa dimulai berhubung karena mahasiswa  melakukan Demo depan Aula Kampus dimana pengukuhan tersebut dilaksanakan. Rektor IKIP Gunungsitoli berjanji akan mempertemukan Pihak Yayasan PERTI NIAS dengan mahasiswa pada hari kamis (10 Juni 2010) pukul 9.00 wib guna memberikan penjelasan serta apa solusi terhadap masalah yang sedang dihadapi. Sesuai janji Rektor kepada mahasiswa, maka pihak Yayasan PERTI NIAS akhirnya datang dalam audiensi yang telah disepakati. Seluruh mahasiswa menyambut kedatangan Yayasan dengan menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif. Pertemuan pun dimulai dengan serius dan antusias, terkadang ada ketegangan ketika mahasiswa memberikan dan menyampaikan beberapa pertanyaan-pertanyaan yang tegas kepada pihak Yayasan dan Rektorat IKIP Gunungsitoli. Meskipun terjadi perdebatan yang dilakukan oleh sejumlah utusan mahasiswa tapi akhirnya bisa diterima juga semua penjelasan yang diberikan oleh pihak rektorat maupun pihak Yayasan.

Pertemuan antara tiga elemen tersebut (Yayasan PERTI-NIAS, Pimpinan IKIP serta Jajarannya, Mahasiswa IKIP Gunungsitoli) menghasilkan beberapa kesepakatan atau keputusan yang bisa diterima oleh Mahasiswa IKIP Gunungsitoli yang dimuat dalam notulen rapat tersebut. Kesepakatan itu antara lain: Izin Operasional dan Akreditasi akan diurus secepatnya oleh Pihak Rektorat IKIP Gunungsitoli dan didukung penuh oleh Pihak Yayasan PERTI-NIAS, limit waktu yang telah ditentukan tercantum dalam notulen tersebut. Dan apabila kesepakatan diatas tidak ada realisasinya maka mahasiswa kembali melakukan aksi Demonstrasi besar-besaran. Diakhir pertemuan, notulen rapat ditanda tangani oleh pihak Rektorat, Yayasan PERTI-NIAS, dan Mahasiswa dalam hal ini diwakili oleh Pengurus SMPT IKIP Gunungsitoli.

Hidup Mahasiswa..!!!

Tidak ada komentar: